Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan

Demi Meningkatkan Perekonomian Karimun Pelabuhan Petikemas Malorko Harus Segera Tereliasasi


Pelabuhan yang ada di Kabupaten Karimun saat ini belum ada yang memadai dalam urusan logistik dan kapasitanya pun masih sangat terbatas. Contohnya pelabuhan bongkar muat yang berada di Balai sudah tidak memungkinkan lagi untuk beroperasi, megingat sempitnya area seperti lahan parkiran, jalan lalu lintas serta dermaganya. Kemudian disana juga terdapat pelabuhan domestik dan internasional yang tentunya dalam pelaksaannya akan terbentur dengan satu sama lain.

Permasalahan ini seperti dilema tersendiri bagi Pemkab Karimun, namun bagaimanapun permasalahan ini harus dicari jalan keluar yang cerdas dan jernih yakni keuntungan bagi semua elemen baik dari pengusaha, pemerintah dan rakyat sebagai pekerja disitu.

Harapan masyarakat Karimun lainnya, agar tidak hanya menjadi penonton sebagaimana yang kita lihat di perairan Costal Area selalu dilaluinya kapal-kapal ukuran besar. Pelabuhan petikemas Malorko yang telah menelan APBN hingga Rp. 300 Milliar tersebut. Harus segera diselesaikan, demi kestabilan perekonomian daerah Kabupaten Karimun yang setiap harinya kian kompetetif dalam dunia perdagangan nasional dan internasional.

Jika fasilitas memadai maka arus barang pun akan semakin lancar dan akan bertambahnya para pengusaha di bidang usaha pelayaran. Sehingga kebutuhan masyarakat akan terpenuhi tanpa adanya pasokan yang menipis. Imbasnya adalah akan menekan inflasi. Harga barang akan stabil dan tidak akan naik yang disebabkan biaya ongkos angkut. Untuk itu fasilitas seperti bongkar muat dan petikemas harus ada dan tidak boleh ditawar lagi bagi Pemkab Karimun terhadap Kementerian Perhubungan.

Tahun 2017 Ada Kurikulum Kemaritiman Di Tingkat Pelajar


Kementerian Koordinator bidang Maritim tengah merumuskan kurikulum maritim bagi pelajar SD hingga SMA. Dalam merumuskan kurikulum tersebut, ereka menggandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud,) kita sebagai rakyat indonesia optimis dengan langkah awal ini dalam dunia pendidikan.

Saat ini kurikulum yang bertujuan memperkenalkan potensi maritim Indonesia masih dalam tahap pembuatan modul di Pusat Kurikulum Kemendikbud. Pembuatan kurikulum maritim untuk pelajar SD hingga SMA ini ditargetkan selesai November 2016 mendatang sehingga kurikulum ini dapat diterapkan di seluruh sekolah di Indonesia saat tahun ajaran baru di 2017.

Kurikulum mengenai maritim di Indonesia nantinya akan disisipkan pada beberapa mata pelajaran yang sudah ada, sehingga tidak menambah beban siswa-siswi dalam mengikuti pelajaran. Hal ini juga diharapkan dapat menambah wawasan mereka mengenai potensi maritim yang ada di Indonesia.

Penerapan yang dilakukan dengan tidak menambah masukan muatan kemaritiman. Misalnya, nanti pas belajar tidak lagi Ibu pergi ke pasar, jadi pergi ke laut.

Berikut Alasan Indonesia Tidak Bisa Mencetak Uang Dalam Jumlah Banyak


Kemiskinan ada dimana-mana. Hampir semua negara berkembang di dunia mengalami masalah yang satu ini. Kemiskinan sudah menjadi PR bagi setiap negara guna diselesaikan. Kemiskinan di suatu negara selalu identik dengan uang, orang dikatakan miskin dikala orang tersebut tidak memiliki uang dalam jumlah tertentu. Lalu kenapa pemerintah atau negara tidak mencetak uang sebanyak-banyaknya lalu dibagikan kepada orang miskin? Rasanya masalah selesai. 

Dalam menerbitkan atau mencetak uang, terdapat dua macam sistem, yang disebut “pseudo gold” dan “uang fiat”. Dalam sistem pseudo gold, uang yang dicetak dan beredar didukung dengan cadangan emas atau perak yang dimiliki badan yang menerbitkannya. Sedangkan dalam sistem uang fiat, uang yang beredar tidak didukung aset yang riil, bahkan tidak didukung apa-apa. Artinya, dalam sistem fiat, pemerintah atau badan yang menerbitkan uang bisa mencetak uang sebanyak apa pun sesuai keinginan.

Dalam ekonomi, kita tahu, harga barang akan tergantung pada perbandingan jumlah uang dan jumlah persediaan barang. Jika barang lebih banyak dari jumlah uang yang beredar, maka harga akan cenderung turun. Sebaliknya, jika jumlah barang lebih sedikit dibanding jumlah uang yang beredar, maka harga-harga akan cenderung naik. Karena itulah, pencetakan uang secara tak langsung juga ditentukan oleh hal tersebut, agar tidak terjadi inflasi.

Apabila suatu negara—dengan alasan miskin—mencetak uang sebanyak-banyaknya, yang terjadi bukan negara itu menjadi kaya, tetapi justru akan semakin miskin. Karena, ketika jumlah uang yang beredar semakin banyak, harga-harga barang akan melambung tinggi, dan inflasi terjadi. Akibatnya, meski uang dicetak terus-menerus, uang itu tidak bisa disebut kekayaan, karena nilainya terus merosot turun.

Indonesia pernah melakukan pencetakan uang dalam jumlah banyak, pada masa pemerintahan Presiden Soekarno. Karena pemerintah belum bisa maksimal memungut pajak dari rakyat waktu itu, Soekarno pun mengambil kebijakan untuk mencetak uang secara berlebih. Hasilnya tentu inflasi. Semakin banyak uang dicetak, harga barang semakin tinggi, dan terjadi hiperinflasi. Sampai akhirnya mahasiswa berdemonstrasi yang terkenal dengan sebutan Tritura (tiga tuntutan rakyat), yang salah satunya permintaan agar harga-harga diturunkan.

Kasus yang terbaru terjadi di Zimbabwe. Pada 2008, pemerintah Zimbabwe mengeluarkan kebijakan untuk mencetak uang dalam jumlah sangat banyak, yang ditujukan untuk memperbanyak pegawai negeri yang diharapkan akan mendukung pemerintah. Hasilnya adalah inflasi yang gila-gilaan. Negara itu bahkan memegang rekor dalam hal inflasi tertinggi di dunia, yaitu 2.200.000% (2,2 juta persen) pada 2008.

Sebegitu cepatnya tingkat inflasi terjadi, hingga kenaikan harga di Zimbabwe tidak terjadi dalam hitungan minggu atau bulan, tetapi menit bahkan detik. Dalam setiap beberapa detik, para pegawai di toko-toko Zimbabwe terus sibuk mengganti label-label harga pada barang-barang yang mereka jual, karena terus terjadi pergantian harga akibat inflasi yang menggila. 

Pada 20 Juli 2008, Bank Sentral Zimbabwe bahkan menerbitkan pecahan uang senilai 100 milyar dollar, yang merupakan rekor pecahan uang dengan nominal terbesar di dunia. Uang dengan nominal besar itu, ironisnya, tidak memiliki nilai yang sama besarnya, karena digerus oleh inflasi akibat harga-harga yang melambung luar biasa tinggi. Untuk membeli sembako, misalnya, orang di Zimbabwe harus membawa uang sampai seember.

Jadi, negara miskin (ataupun negara yang tidak miskin) tidak mencetak uang dalam jumlah berlebihan, karena adanya pertimbangan seperti yang digambarkan di atas.

Lalu Kenapa Suatu Negara Tidak Mencetak Uang Sebanyak-Banyaknya?

Kalau membaca berita tentang hutang negara yang menumpuk serta angka kemiskinan yang sangat besar, mungkin terpikir oleh kita "bagaimana kalau Indonesia mencetak uang semaunya, untuk melunasi hutang negara maupun memberantas kemiskinan ataupun mengembalikan uang korupsi yang hilang". Beres kan?

Nah, seandainya pemerintah Republik Indonesia mencetak uang sebanyak banyaknya, semua rakyat dapat hujan uang. Timbul pertanyaan, siapa yang mau capek kerja sedangkan sudah ada jaminan uang untuk hari ini dan besok. Nah, kalau gitu siapa yang mau kerja jadi petani padahal uang sudah ada di tangan?

Misalkan, rakyat Indonesia tidak ada yang mau jadi petani. Lalu kita mau maka apa sedangkan makanan pokok berasal dari sektor pertanian? Akibatnya akan terjadi inflasi, yaitu kenaikan harga barang barang di pasaran.

Rasio antara uang yang dicetak dan jumlah uang yang beredar adalah salah satu cara menentukan nilai suatu uang. Makanya, bila uang yang beredar ditambah tapi jaminan nya tidak ditambah maka nilai uang akan turun (inflasi). Akibatnya bila biasanya Rp. 1.000 bisa membeli x barang, setelah uang mengalami inflasi Rp.1.000 hanya bila membeli 1/2 x.

Dengan kata lain jumlah uangnya banyak tapi nilainya tidak ada, kalau nilainya tidak ada maka negara lain tidak ada mau menerima uang kita. ujung-ujungnya utang tidak akan pernah terbayar.

Jadi inilah alasannya kenapa pemerintah tidak bisa seenaknya mencetak uang sebanyak banyaknya: karena uang dicetak sebanyak-banyaknya maka para pedagang selalu akan menaikkan harga. Lagi pula, pikir mereka. yang beli uangnya lebih banyak dari sebelumnya

Efek ini terus berulang bagai lingkaran setan sehingga sebagian besar harga barang akan mengalami kenaikan harga padahal barangnya sama persis seperti sebelumnya. Inilah yang dilihat sebagai jatuhnya nilai mata uang dimana nilai tukar uang terhadap barang turun (karena harga barang naik).

Awal Perdana Indonesia Mengutang

Konferensi keuangan internasional 22 Juli 1944, di Bretton Woods, New Hampshire, Amerika Serikat, menyepakati pembentukan lembaga internasional Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Internasional untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (IDRB), kemudian menjadi Bank Dunia.
SEJAK kapan Indonesia mengutang pada IMF? Ternyata kisahnya jauh berakar ke periode 1950-an, masa-masa awal kemerdekaan Indonesia. Di saat pemerintah Soekarno mengalami kesulitan menanggulangi problem ekonomi yang rusak akibat perang kemerdekaan.


Pada akhir 1945, 35 negara yang dianggap founding fathers, menandatangani anggaran dasar Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund, IMF). Setelah melalui persiapan, termasuk ratifikasi di DPR/Kongres masing-masing negara anggota, akhirnya IMF dinyatakan berdiri dan beroperasi pada 1 Maret 1947.

Indonesia, yang baru bangkit dari krisis akibat perang melawan Belanda selama masa revolusi, mengajukan permintaan menjadi anggota IMF dan Bank Internasional untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (IBRD) –kemudian menjadi Bank Dunia pada 24 Juni 1950. Dewan Gubernur IMF kemudian menyerahkan draft resolusi melalui Kedutaan Besar Indonesia di Washington pada 15 Agustus 1952. Indonesia membalasnya dalam surat yang ditandatangani Sutikno Slamet, bendahara umum Kementerian Keuangan dan kemudian menjadi menteri keuangan Kabinet Djuanda/Karya (1957-1959).

Pada 10 September 1952, dalam sidangnya di Mexico City, Dewan Gubernur IMF dan Dewan Gubernur IBRD menyetujui resolusi-resolusi yang memuat peraturan dan syarat-syarat Indonesia menjadi anggota IMF. Indonesia menerima dan menandatangani. Pada pertengahan 1953, Indonesia resmi menjadi anggota. Secara legal, keanggotaan itu disahkan dengan UU No 5/1954.

Menurut Hadi Soesastro dan Aida Budiman dalam Pemikiran dan Permasalahan Ekonomi di Indonesia dalam Setengah Abad Terakhir 1945-1959, pada Agustus 1956 pemerintah Indonesia memperoleh pinjaman IMF sebesar US$55 juta karena inflasi kembali berkecamuk disebabkan defisit anggaran yang meningkat dan cadangan devisa menurun cepat.

Pinjaman besar dari IMF tersebut, tulis Jan Luiten van Zanden dan Daan Marks dalam Ekonomi Indonesia 1800-2010, jelas tak mencukupi untuk memecahkan masalah yang dihadapi oleh negara baru yang menghadapi persoalan besar dalam pembangunan infrastruktur dan membutuhkan banyak investasi baru. Apalagi defisit anggaran tahun 1957 tiga kali lipat, dan pada 1958 dan 1959 menjadi dua kali lipat lagi.

Menurut ekonom Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Thee Kian Wie, defisit anggaran terus naik karena pengeluaran pemerintah tak terkendali, terutama dalam persoalan politik, seperti mengatasi pergolakan di daerah dan krisis Irian Barat. “Pemerintah tidak mengambil kebijakan moneter yang tepat untuk menanganinya, malah mencetak uang baru yang mengakibatkan inflasi melambung tinggi,” ujarnya.
Baca juga : Berikut Alasan Indonesia Tidak Bisa Mencetak Uang Dalam Jumlah Banyak

Kenapa Indonesia Tidak Mencetak Uang Sebanyaknya ( Ini Logikanya )

Kemiskinan ada dimana-mana. Lalu kenapa pemerintah tidak mencetak uang sebanyak-banyaknya lalu dibagikan kepada orang miskin? Rasanya masalah selesai.

Dalam menerbitkan atau mencetak uang, terdapat dua macam sistem, yang disebut “pseudo gold” dan “uang fiat”. Dalam sistem pseudo gold, uang yang dicetak dan beredar didukung dengan cadangan emas atau perak yang dimiliki badan yang menerbitkannya. Sedangkan dalam sistem uang fiat, uang yang beredar tidak didukung aset yang riil, bahkan tidak didukung apa-apa. Artinya, dalam sistem fiat, pemerintah atau badan yang menerbitkan uang bisa mencetak uang sebanyak apa pun sesuai keinginan.

Dalam ekonomi, kita tahu, harga barang akan tergantung pada perbandingan jumlah uang dan jumlah persediaan barang. Jika barang lebih banyak dari jumlah uang yang beredar, maka harga akan cenderung turun. Sebaliknya, jika jumlah barang lebih sedikit dibanding jumlah uang yang beredar, maka harga-harga akan cenderung naik. Karena itulah, pencetakan uang secara tak langsung juga ditentukan oleh hal tersebut, agar tidak terjadi inflasi.

Apabila suatu negara—dengan alasan miskin—mencetak uang sebanyak-banyaknya, yang terjadi bukan negara itu menjadi kaya, tetapi justru akan semakin miskin. Karena, ketika jumlah uang yang beredar semakin banyak, harga-harga barang akan melambung tinggi, dan inflasi terjadi. Akibatnya, meski uang dicetak terus-menerus, uang itu tidak bisa disebut kekayaan, karena nilainya terus merosot turun.

Indonesia pernah melakukan pencetakan uang dalam jumlah banyak, pada masa pemerintahan Presiden Soekarno. Karena pemerintah belum bisa maksimal memungut pajak dari rakyat waktu itu, Soekarno pun mengambil kebijakan untuk mencetak uang secara berlebih. Hasilnya tentu inflasi. Semakin banyak uang dicetak, harga barang semakin tinggi, dan terjadi hiperinflasi. Sampai akhirnya mahasiswa berdemonstrasi yang terkenal dengan sebutan Tritura (tiga tuntutan rakyat), yang salah satunya permintaan agar harga-harga diturunkan.

Kasus yang terbaru terjadi di Zimbabwe. Pada 2008, pemerintah Zimbabwe mengeluarkan kebijakan untuk mencetak uang dalam jumlah sangat banyak, yang ditujukan untuk memperbanyak pegawai negeri yang diharapkan akan mendukung pemerintah. Hasilnya adalah inflasi yang gila-gilaan. Negara itu bahkan memegang rekor dalam hal inflasi tertinggi di dunia, yaitu 2.200.000% (2,2 juta persen) pada 2008.

Sebegitu cepatnya tingkat inflasi terjadi, hingga kenaikan harga di Zimbabwe tidak terjadi dalam hitungan minggu atau bulan, tetapi menit bahkan detik. Dalam setiap beberapa detik, para pegawai di toko-toko Zimbabwe terus sibuk mengganti label-label harga pada barang-barang yang mereka jual, karena terus terjadi pergantian harga akibat inflasi yang menggila.

Pada 20 Juli 2008, Bank Sentral Zimbabwe bahkan menerbitkan pecahan uang senilai 100 milyar dollar, yang merupakan rekor pecahan uang dengan nominal terbesar di dunia. Uang dengan nominal besar itu, ironisnya, tidak memiliki nilai yang sama besarnya, karena digerus oleh inflasi akibat harga-harga yang melambung luar biasa tinggi. Untuk membeli sembako, misalnya, orang di Zimbabwe harus membawa uang sampai seember.

Jadi, negara miskin (ataupun negara yang tidak miskin) tidak mencetak uang dalam jumlah berlebihan, karena adanya pertimbangan seperti yang digambarkan di atas.

Lalu Kenapa Indonesia Tidak Mencetak Uang Sebanyak-Banyaknya?
Kalau membaca berita tentang hutang negara yang menumpuk serta angka kemiskinan yang sangat besar, mungkin terpikir oleh kita "bagaimana kalau Indonesia mencetak uang semaunya, untuk melunasi hutang negara maupun memberantas kemiskinan ataupun mengembalikan uang korupsi yang hilang". Beres kan?

Nah, seandainya pemerinta Republik Indonesia mencetak uang sebanyak banyaknya, semua rakyat dapat hujan uang. Timbul pertanyaan, siapa yang mau capek kerja sedangkan sudah ada jaminan uang untuk hari ini dan besok. Nah, kalau gitu siapa yang mau kerja jadi petani padahal uang sudah ada di tangan?

Misalkan, rakyat Indonesia tidak ada yang mau jadi petani. Lalu kita mau maka apa sedangkan makanan pokok berasal dari sektor pertanian? Akibatnya akan terjadi inflasi, yaitu kenaikan harga barang barang di pasaran.

Rasio antara uang yang dicetak dan jumlah uang yang beredar adalah salah satu cara menentukan nilai suatu uang. Makanya, bila uang yang beredar ditambah tapi jaminannya tidak ditambah maka nilai uang akan turun (inflasi). Akibatnya bila biasanya Rp. 1.000 bisa membeli x barang, setelah uang mengalami inflasi Rp.1.000 hanya bila membeli 1/2 x.

Dengan kata lain jumlah uangnya banyak tapi nilainya tidak ada, kalau nilainya tidak ada maka negara lain tidak ada mau menerima uang kita. ujung-ujungnya utang tidak akan pernah terbayar.

Jadi inilah alasannya kenapa pemerintah tidak bisa seenaknya mencetak uang sebanyak banyaknya: karena uang dicetak sebanyak-banyaknya maka para pedagang selalu akan menaikkan harga. Lagipula, pikir mereka. yang beli uangnya lebih banyak dari sebelumnya

Efek ini terus berulang bagai lingkaran setan sehingga sebagian besar harga barang akan mengalami kenaikan harga padahal barangnya sama persis seperti sebelumnya. Inlah yang dilihat sebagai jatuhnya nilai mata uang dimana nilai tukar uang terhadap barang turun (karena harga barang naik).

Dus, karena harga barang naik, maka akan ada semakin banyak orang miskin. Itulah yang aakan terlihat apabila inflasi tidak terkendali.

Baca Juga : Awal Perdana Indonesia Mengutang