Laut Karimun Tercemar Oleh Limbah Warganya Sendiri


Selama ini perhatian terhadap kelautan sangat sedikit bila dibandingkan dengan perhatian terhadap daratan. Padahal, laut merupakan bagian terbesar -mencakup 70 %- dari planet bumi. Potensi sumber daya alam laut juga jauh lebih besar dan beranek ragam, termasuk sumber daya hayatinya. Namun, implikasi darei rendahnya perhatian terhadap laut maka kemampuan memanfaatkannya juga rendah.

Foto yang di ambil pada siang kamis tadi (18-08-2016) tepat di selokan/parit salah satu hotel di Kabupaten Karimun adalah bukti ketidakpedulian masyarakat bumi beerazam terhadap ekosistem laut. Laut masih dijadikan tempat pembuangan akhir sampah dan limbah, minimnya sarana pengelolahan limbah dan sampah, serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam menangani sampah dan limbah secara baik dan benar telah menjadikan laut ini sebagai sarana buangan limbah dari berbagai macam aktivitas mansuia.

Dengan kondisi air seperti ini maka mutunya menjadi tidak layak untuk di minum. Akar penyebabnya adalah pengelolaan limbah yang salah. Kesalahan itu tidak hanya dilakukan oleh masyarakat pesisir pantai yang masih tradisional, tapi juga oleh fasilitas pariwisata yang sudah dikelola dengan cara modern. Banyak hotel, tempat penginapan, cottage modern, namun tetap tradisional dalam pengelolaan limbah.

Jika kebiasaan ini tidak segera diubah dengan memperbaiki pola pengelolaan limbah, lambat laun wisatawan enggan berkunjung karena lokasinya sudah tercemar. Pencemaran laut oleh limbah dan sampah memang telah menjadi persoalan dunia dewasa ini. Sebab selain dapat mengurangi mutu obyek wisata, juga menjadi ancaman bagi kehidupan fauna dan flora laut.

Beberapa laporan penelitian menyebutkan, sampah plastik kini telah menjadi faktor pembunuh beberapa jenis hewan laut, termasuk terumbu karang. Pengelolaan limbah dan sampah di kawasan pesisir terutama di kawasan wisata memang tidak bisa sembarangan. Dengan cara pengendapan ke dalam tanah, jelas tidak cukup, sebab pasti kandungan racun yang mengendap ke tanah, bakal terbawa aliran air hujan ke laut. Dengan demikian, sama saja dengan tidak diolah. Pengelolaan limbah seperti ini jelas salah, dan akibatnya kelestarian fauna dan flora laut terus terancam, apalagi bila kemudian bercampur dengan olie dan minyak buangan kapal-kapal.

Mengubah kebiasaan membuang limbah dan sampah ke laut memang tidak mudah. Namun tentu bukan hal yang mustahil, sebab sesungguhnya perilaku masyarakat dapat diubah asalkan ada upaya serius dari semua pihak. Salah satu pendekatan kearah perubahan perilaku adalah dengan penegakkan hukum yang konsisten dan kontinyu, dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Negara Lingkungan Hidup tampak berusaha menyiapkan perangkat hukum, seperti Undang-Undang Pengelolaan Sampah, dan sebagainya yang dapat dijadikan acuan bersama. Uje.

Previous
Next Post »
0 Komentar