Sejarah Universitas Karimun


Rencana awal berdirinya Universitas Karimun adalah datangnya dari beberapa orang teman yang saat itu sebagai Mahasiswa Program Doktor Ilmu Administrasi Untag Surabaya yang salah satunya adalah Bapak Bupati Karimun H. Nurdin Basirun. Waktu itu kita semua berpendapat mengapa tidak kita dirikan sebuah universitas di Kabupaten Karimun dimana secara pinansial dan kuantitas rasanya kita mampu untuk mewujudkannya apatah lagi saat ini jumlah PNS kita rata-rata sudah berpendidikan S2 dan tentunya dapat membantu dalam pemenuhan tenaga pendidik,  dan sebentar lagi ada beberapa diantara kita yang sudah bergelar sebagi DR,  serta jika dilihat secara geografis dimana penduduk Kabupaten ini rata-rata tersebar di pulau-pulau dan untuk menlanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi setiap orang tua harus mengorbankan banyak materi dalam menyekolahkan atau melanjutkan anak-anak mereka ke jenjang pendidikan yanang lebih tinggi,  harapan kita dengan berdirinya nanti Universitas akan dapat membantu keringan orang tua terutama mereka yang berada di pulau-pulau yang tersebar di wilayah kabupaten Karimun, inilah salah satu cara kita untuk memenuhi salah satu azam Kabupaten Karimun yaitu peningkatan kualitas sumberdaya manusia.

Bertolak dari perbincangan tersebut di Surabaya, tanpa banyak membuang waktu setelah kita kembali ke  Karimun yaitu pada tanggal 10 Oktober 2007 kita mulai mencari dan menentukan sebuah nama yayasan  yang tepat untuk mengelola universitas, konsultasipun kita jalankan baik ke pihak legeslatif, maupun eksekutif dan unsur muspida Kabupaten Karimun .  Pada tanggal 22 Oktober 2007 terbitlah sebuah Akte Pendidirian Yayasan yaitu kita beri nama Yayasan Tujuh Juli Kabupaten Karimun yang dikeluarkan oleh Notaris Zulkarnien, SH,……. Dukunganpun mulai kita cari baik ke tinggkat pusat maupun ke tingkat provinsi.

Ibarat pepatah melayu mengatakan “Gayungpun bersambut”  pada tanggal 5 Maret 2008 kita mendapat dukungan penuh dari DPP Partai Golkar yang ditanda tangani oleh wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar yaitu Bapak H.R. Agung Laksono dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar yaitu Bapak Sumarsono dan dukungan dari Gubernur Provinsi Kepulauan Riau pada tanggal 1 Pebruari 2008 yang ditanda tangani oleh Bapak Ismet Abdullah sebagai Gubernur Provinsi Kepulaun Riau, Dukungan begitu juga dukungan dari DPRD Kabupaten Karimun dan dari Bupati Karimun sendiri.

Dengan dukungan penuh dari Bapak Bupati, Assiten II saat itu Bapak Anwar Hasyim, M.Si, Ketua DPRD dan sebagian pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Karimun, kita mulai melaksanakn rapat-rapat rutin baik dalam hal pengurusan izin serta  pembentukan rektorat agar segala bidang administrasi universitas dapat berjalan pada saat awal dibuatlah suatu keputusan dimana Pihak yayasan mengintruksikan bahwa Sdr H.MS. Sudarmadi,S.Pd MM ditunjuk sebagai Rektor Universitas,  Biro administrasi akademik yang dipercayakan kepada Bapak Irwanto, S.Pd, M.Si, Biro Administrasi  Keuangan yang dipercayakan kepada Bapak Abdullah, S.Sos, M.Si serta Biro Adminstrasi Umum yang kita pecayakan kepada Bapak Helmi,SE, M.Si untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan universitas  serta Dekan-dekan di lingkungan universitas Karimun.

Pada tanggal 12 Maret 2008 secara resmi pihak yayasan tujuh juli Kabupaten Karimun menyampaikan surat usulan pendirian Universitas Karimun yang ditujukan kepada Direktur Akademik Departemen Pendidikan Nasional di Jakarta, dan pada tanggal 18 April 2008 kita mendapat balasan Surat dari Direktur Akademik Dirjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional agar kita membuat studi kelayakan. Selanjutnya pada tanggal 7 Juli 2008 Bapak Bupati Karimun, Bapak Ketua DPRD Kabupaten Karimun , Bapak Assisten II (Anwar Hasyim, M.Si) Sekdakab Karimun, dan pihak rektorat menyerahkan langsung Studi Kelayakan universitas, beberapa hari setelah penyerahan studi kelayakan tersebut dan pada tanggal tersebut pihak rektorat dan dimintakan untuk menyampaikan audiesi di depan Ditrektorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional didepan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas di Jakarta,  beberapa hari setelah itu kita mendapat lampu hijau bahwa univesitas karimun akan segera diterbitkan izinnya.

pada tanggal 25 Agustus kita mendapat lagi sebuah  surat balasan dari Direktorat Jenderal Pendidikan tinggi dengan nomor surat :   ………………tentang izin pertimbangan pendirian universitas Karimun setelah itu kita mulai melakukan berbagai pembenahan, baik sarana dan prasarana yang sudah ada, penetapan lokasi pendirian gedung iniversitas  serta rencana penerimaan mahasiswa baru,  Alhamdulillah minat yang ditunjukan oleh masyarakat Karimun cukup antusian dalam satu minggu kita sudah kebanjiaran mahasiswa sebanyak lebih kurang 1800 calon mahasiswa yang mendaftar, disini menunjukkan berapa pentingnya sebuah universitas di Kabupaten Karimun dan betapa antusiasnya masyarakat menyambut universitas ini walaupun secara adminstrasi kita sepatutnya belum boleh melakukan itu tapi kami berasumsi sesuatu perkara yang baik dan untuk memulai sesuatu tentunya kita harus berani dan mempunyai pertimbangan yang matang baik, kualitas maupun kuantitas.

Bapak BUPATI
Pematangan dan perbaikan segala macam bentuk administrasi terus kita jalankan begitu juga  konsultasi di Departemen Pendidikan Nasional setiap ada kesempatan terus kita kumandangkan terutama Bapak Bupati Karimun yang cukup komit dan antusias dalam mewujudkan Universitas Karimun, sumbangsih dan pemikiran beliau menjadi insfirasi tersendiri bagi pengurus-pengurus universitas tanpa semangat dan dukungan beliau kami pengurus tidak akan dapat berbuat apa-apa, apatah lagi pada masa-masa genting segelintiran masyarakat ada yang menyambut baik berdirinya universitas dan ada juga yang tidak mendukung berdirinya universitas di Karimun tercinta ini. Pengurus-pengurus universitas saat itu hanya pasrah dan berkeyakinan bahwa apa yang kita lakukan bukanlah untuk diri kita atau ingin menampilkan ego tersendiri, Universitas Karimun adalah milik semua masyarakat Karimun jika seandainya nanti Universitas ini menjadi yang terbaik di Kabupaten ini bukan pengurus yang akan bangga tetapi semua masyarakt karimun, berawal dari asumsi tersebut kami terus maju dan pada akhirnya terbitlah izin resmi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Direktur Akademik Departemen Pendidikan Nasional dengan nomor izin: 214/D/0/2008, dan yang menjemput langsung surat tersebut di Jakarta adalah Bapak Bupati Karimun, Ketua DPRD Karimun, Sekda Kab Karimun, Ketua Yayasan, Rektor Universitas Karimun dan beberapa Biro di Universitas Karimun.

Begitulah cerita ringkas berdirinya universitas Karimun ini, harapan kami mari sama-sama kita bergandeng bahu bantu membantu dalam bentuk pemikiran demi terciptanya universitas karimun universitas yang akan kita banggakan nantinya yang bukan milik siapa-siapa melainkan milik semua masyarakat karimun.
Wasalammualaikum Wr.Wb

   Rektor Universitas Karimun
*Tulisan bersumber dari blog ngawondo.blogspot.co.id
Previous
Next Post »
0 Komentar