Tolak Ahok, Mahasiswa UIR Asal Karimun Turun Ke Jalan


Pada tanggal 15 Oktober 2016 ribuan ummat islam Pekanbaru yang tergabung dalam berbagai ormas islam seperti MUI, FPI, PETA, Hizbut Tahrir dan organisasi mahasiswa lainnya menggelar aksi unjuk rasa menuntut Polri segera memproses hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Cahaya Purnama alias Ahok dalam dugaan kasus penistaan agama.

Para perunjuk rasa yang melakukan aksi damai di pustaka wilayah Pekanbaru jalan Sudirman ini berlangsung dengan tertib. Tidak menimbulkan anarkis terhadap polisi ataupun merusak fasilitas setempat seperti yang terjadi di Jakarta beberapa hari yang lalu.

Aksi damai ini di hadiri juga oleh MUI , FPI, PETA. Dimana salah satu ustadz yang menjadi orator dengan lantang mengatakan "Allahu Akbar, tangkap ahok! Tangkap Ahok sebab menghina Al-Quran. Orang yg menghina presiden saja ditangkap, apalagi orang yang menghina al-quran kalamullah. Secara tidak langsung Ahok menghina Allah, Ahok menghina Rasulullah. Allahu Akbar!!!. Kami ingin hukum ditegakkan. Kami ingin bapak polisi, bapak jaksa, berlaku adil."

Orator yang berapi-api tersebut juga di lengkapi dengan kutipan dari ulama besar Indonesia. Berikut petikan orasi dari ustad tersebut. "Bahkan Buya Hamka mengatakan, jika ada orang yangg menghina agamamu, kitabmu, rasulullah namun ia diam dan membisu, gantilah pakaiannya dengan kain kafan!!!. Kami mendoakan agar bapak polisi dan jaksa yg mengadili ahok, berlaku jujur, menegakkan keadilan!! Kalau bapak polisi dan jaksa menegakkan keadilan di jalan Allah, kami doakan agar keluarganya mendapat berkah dari Allah. Meninggal dalam khusnul khotimah. Tapi, kalau bapak polisi atau jaksa justru menumpulkan keadilan, jangan salahkan kami. Kalau ahok akan diadili oleh rakyat muslim seindonesia. Takbir!! Allahuakbar.

Dalam orasi Farena berdasarkan UUD 1945, Indonesia merupakan Negara hukum berdasarkan UUD 1945. Proses penegakan hukum tentunya harus dilakukan secara tegas dan memenuhi rasa keadilan dalam masyarakat, karena semua warga memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

Berikut Foto kegiatan yang di kirim oleh mahasiswa UIR asal Kabupaten Karimun :







Previous
Next Post »
0 Komentar