Kurun waktu 1928-2016 ditetapkannya bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928, banyak sekali pembaharuan dalam upaya mewujudkan bahasa indonesia yang baik dan benar. Mulai dari peralihan bentuk kata dulu yang dimodernkan, penyerapan kata asing, dan munculnya kata-kata baru khususnya di kata baku.
Contoh timbulnya kata baru yakni, "Petahana". Banyak orang awan bertanya-tanya kepada orang yang lebih pintar apasih petahana itu? Mereka yang rutin mengikuti perkembangan perpolitikan di indonesia menjadi bingung dengan munculnya kata yang melekat pada Cagub DKI Jakarta Ir. Basuki Cahya Purnama tersebut.
Pasalnya selain tidak tahu maknanya, mereka tentunya harus membagi konsetrasi antara makna "Petahana" dan mentafsir kata yang sesudah ataupun sebelum kata asing itu. Agar pesan yang disampaikan media bisa ditangkap dengan cerna oleh telinga masyarakat. Sungguh dilema bagi masyarakat kita, dan ini harus kita sadari bentuk perbedaan yang nyata antara mahasiswa dengan masyarakat.
Tetapi, agaknya di kalangan mahasiswa pun begitu juga. Sebab tidak semua mahasiswa pernah menjumpai kata tersebut pada mata kuliahnya. Namun, perlu ditekankan mahasiswa bukanlah seseorang yang kolot, pengertian harus pintar-pintar pun harus kita aplikasikan. Apa lagi terhadap masalah sepele ini yang mengenai pemaknaan kata-kata asing. Pastinya mereka mencari melalui internet, lalu bertanya pada dosen dan paling mudah bertanya pada teman sejawat. Ini juga menjadi dilema bagi mahasiswa, bagi mereka yang belum tahu sampai saat ini terhadap bahasa baku yang digunakan politisi-birokrat indonesia.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Petahana berarti kedudukan, kebesaran, atau kemuliaan, dalam politik, adalah istilah bagi pemegang suatu jabatan politik yang sedang menjabat. Contohnya Ahok yang sekarang sedang menajabat Gubernur DKI Jakarta ingin kembali manju pada Pilgub 2017
Jadi petahana adalahh pemimpin yang sedang menjabat pada saat pemilihan umum untuk pelaksanaan pemilihan berikutnya. Dalam persaingan kursi-terbuka (di mana sang petahana tidak mencalonkan diri), istilah "petahana" terkadang digunakan untuk merujuk kepada kandidat dari partai yang masih memegang jabatan kekuasaan.
Mungkin kata asing berikutnya akan muncul seiringnya kebutuhan akan kata-kata yang baru, tugas kita sebagai mahasiswa ya mau tidak mahu harus mencari makna kata tersebut. Walau kita bukalah mahasiswa hukum atau politik yang dituntut untuk mengetahui, namun apa salahnya kita mengetahui kata baru indonesia, toh untuk kebaikan kita juga ketika berkomunikasi dengan orang yang lebih hebat dari kita. Dan juga bisa sebagai ladang mencari pahala ketika bersedekah kepada yang tidak tahu.
Baca juga artikel : Sedikit Banyak Mahasiswa Harus Tahu Politik
Baca juga artikel : Sedikit Banyak Mahasiswa Harus Tahu Politik
Dunia sekarang telah canggih, internet dimana saja. Mudah untuk kita mencari tahu segala sesuatu. Kemudian, politik pada dasarnya harus di ikuti perkembangannya sebab dengan mengetahuinya kita jadi bisa mengaitkan segala permasalahan yang terjadi di pemerintahan daerah, dilema kampus hingga kebutuhan pribadi sendiri.
0 Komentar